Membuat User baru
Untuk dapat menciptkan user
baru pada database mysql yang terdapat pada tabel user. Dapat dilakukan dengan menggunakan pernyataan SQL bernama INSERT. Sintax seperti
berikut :
INSERT INTO
user(host,user,password) VALUES(‘%’,’nama_user’,’password’);
Contoh :
mysql> INSERT INTO
user(host,user,password) VALUES('localhost','aditya',MD5('if060017'));
Query OK, 1 row affected, 4 warnings (0.00 sec)
Seteleh anda memberikan perintah diatas, berikan perintah :
FLUSH PRIVILEGES;
Contoh :
mysql> FLUSH PRIVILEGES;
Query OK, 0 rows affected
(0.00 sec)
Memberikan
Wewenang Untuk User
Apabila User telah dibuat terlebih dahulu dan lupa untuk
memberikan Hak Wewenang untuk User. Kita dapat memberikan hak wewenang dengan menggunakan Perintah Query
UPDATE. Sintax yang digunakan seperti berikut :
UPDATE user
SET select_priv =’y’,
Insert_priv =’y’,
Update_priv =’y’,
Delete_priv =’y’,
Create_priv =’y’,
Drop_priv =’y’,
Alter_priv =’y’
WHERE user =’aditya’;