Tugas Mandiri 1.1
Coba kalian identifikasi jenis hak asasi yang terkait dengan
setiap sila Pancasila. Tuliskan hasil identifikasimu dalam tabel di bawah ini
dan presentasikan di depan kelas!
Berikut jawabannya
No.
|
Sila Pancasila
|
Jenis Hak Asasi yang Terkait
|
1.
|
Ketuhanan Yang Maha
Esa
|
1) Menjamin
setiap orang untuk melakukan ibadah menurut keyakinan masing-masing
2) Hak untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu (Pasal 29 ayat (2) UUD 1945)
3) Menghormati
adanya perbedaan agama
4) Kebebasan
meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai dengan hati nuraninya (pasal
28E ayat 2 UUD 1945)
5) Hak memeluk
agama dan beribadat menurut agamanya (pasal 28E ayat 1 UUD 1945)
|
2.
|
Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab
|
1) Hak
untuk menghargai martabat sebagai manusia
2) Hak
untuk memiliki kebebasan
3) Hak
dasar yang dimiliki manusia sejak lahir (human rights).
|
3.
|
Persatuan Indonesia
|
1) Hak
untuk melaksanakan kebebasan berasasi tanpa paksaan/tekanan
2) Hak
berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan lingkungan sosialnya (pasal 28F
UUD 1945)
3) Hak
identitas budaya masyarakat tradisionalharus dihormati selaras dengan
perkembangan peradaban dan zaman (pasal 28I ayat 3 UUD 1945)
4) Wajib
menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara (pasal 28J ayat 1 UUD 1945)
|
4.
|
Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
|
1) Hak untuk
mengeluarkan pendapat
2) Hak untuk
berkumpul dan mengadakan rapat
3) Hak untuk
ikut serta dalam pemerintahan
4) Hak untuk
menduduki jabatan demokrasi yang berkembang di Indonesia berintikan
nilai-nilai agama, kesamaan budaya, pola pikir bangsa serta sumbangan
nilai-nilai kotemporer, dengan mengedepankan pengambilan keputusan secara
musyawarah, bukan pada suara mayoritas
|
5.
|
Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
|
1) Hak milik
dan jaminan sosial
2) Setiap orang
berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak
mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari iptek, senbud, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28c
ayat 2 UUD 1945)
3) Hak
memajukan dirinya untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara (pasal 28c
ayat 3 UUD 1945)
4) Hak
persamaan hukum (pasal 28D ayat 1 UUD 1945)
5) Hak untuk
bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil (pasal 28D ayat 2 UUD
1945)
6) Hak
mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28D ayat 3 UUD
1945)
7) Hak
mendapatkan status kewarganegaraan (pasal 28D ayat 4 UUD 1945)
8) Hak mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
segala jenis saluran yang tersedia (pasal 28F)
9) Hak mendapat
perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda
yang berada dibawah kekuasaannya, serta berhak mendapatkan rasa aman dan
perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu
yang merupakan hak asasi (pasal 28G ayat 1 UUD 1945)
10) Hak bebas
dari segala bentuk penyiksaan (pasal 28G ayat 2 UUD 1945)
11) Hak untuk
memiliki sesuatu dan tidak boleh diambil secara sewenang-wenang (pasal 28H ayat
4 UUD 1945)
12) Hak atas
jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai
manusia yang bermartabat (pasal 28H ayat 3 UUD 1945)
13) Hak bebas
dari semua jenis perlakuan yang bersifat diskriminatif (pasal 28I ayat 2 UUD
1945)
14) Hak
memperoleh pendidikan (pasal 31 ayat 1 s.d. 5 UUD 1945)
|