Notification texts go here Contact Us!

Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.2 PKN Kelas 12 K13

Tugas Mandiri 1.2 Lakukanlah studi dokumentasi terhadap naskah konstitusi yang pernah berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 dan UUD NRI Tahun 1945 setelah diamandemen. Kemudian identifikasi jenis-jenis hak asasi manusia yang dijamin oleh keempat konstitusi yang pernah berlaku di negara kita. Tuliskan hasil pekerjaanmu dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di depan kelas!

Tugas Mandiri 1.2
Lakukanlah studi dokumentasi terhadap naskah konstitusi yang pernah berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950 dan UUD NRI Tahun 1945 setelah diamandemen. Kemudian identifikasi jenis-jenis hak asasi manusia yang dijamin oleh keempat konstitusi yang pernah berlaku di negara kita. Tuliskan hasil pekerjaanmu dalam tabel di bawah ini dan presentasikan di depan  kelas!

Kategori HAM
Jaminan HAM dalam
UUD 1945
Konstitusi RIS
UUDS 1950
UUD NRI Tahun 1945 (Setelah Amandemen)
Hak pribadi
HAM tidak di implementasikan
Hak Penduduk utnuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara damai
Tempat kediaman siapapun tidak bisa diganggu gugat.
Hak untuk hidup, mempertahan kan kehidupanya
Hak ekonomi
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Berhak untuk menuntut harta bendanya
Siapapun tidak boleh diperbudak, perbuatan perbudakan dan sejenisnya dilarang.
Hak untuk mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasar
Hak politik
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kesejahteraan umum dalam suatu persekutuan yang demokrasi
Semua yang terkena perkara pidana berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti dalam sidang pengadilan,
Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam kepemepritahan
Hak persamaan hukum
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Adanya jaminan untuk adil dan tentram
Setiap orang berhak mendapat perlakuan jujur dr hakim yg tidak memihak dalam urusan hukum
Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
Hak sosial budaya
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebaganya ditetapkan dengan undang-undang
Jaminan Pengakuan dan penghormatan akan hak asasi
Tidak seorang pun bisa disiksa atau diperlakukan secara ganas diluar peri-kemanusiaan.
Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi
Hak mendapatkan perlakuan sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan hukum
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Adanya jaminan Kesejahteraan umum
Semua berhak bebas bergerak dan tinggal di negara Indonesia, serta juga berhak meninggalkannya.
Hak hidup sejahterah lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan hidup yang baik dan sehat

إرسال تعليق

Berikan komentar anda untuk bertanya dan memberikan saran.
Jangan isi komentar dengan link aktif !
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
Internetnya lagi ngopi kayaknya. Ayo panggil balik biar bisa browsing tanpa drama! ☕😂📡
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.